Cetak Kemasan di Padang: Desain dan Pelabelan kemasan

Desain merupakan seluruh proses pemikiran dan perasaan yang akan menciptakan sesuatu, dengan menggabungkan fakta, kontruksi, fungsi dan estetika untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dengan demikian desain adalah konsep pemecahan masalah rupa, warna, bahan, teknik, biaya, kegunaan dan pemakaian yang diungkapkan dalam gambar dan bentuk.

Suatu kemasan yang menarik dan sudah menjadi paten,biasanya telah melalui penelitian yang cukup lama mengenai kemasan dengan menggunakan teknik-teknik pewarnaan dan grafis cetakan. Desain yang berhasil sangat tergantung pada keahlian disainer, jenis tinta, material dan pencetak. Penampilan kemasan menggambarkan sikap laku perusahaan dalam mengarahkan produknya. Kurangnya perhatian akan kualitas produk dan desain kemasan yang tidak menarik akan menyebabkan keraguan konsumen terhadap produk tersebut.

Desain kemasan perlu diciptakan agar mempunyai nilai estetika yang tinggi. Karena itu diperlukan perencanaan yang baik dalam hal ukuran dan bentuk sehingga efisien dalam proses pengepakan, distribusi dan penyajian. Desain kemasan hendaknya mampu menumbuhkan kepercayaan dan mempengaruhi calon konsumen untuk menjatuhkan pilihan terhadap bahan yang dikemas.

Setelah berhasil menarik perhatian dari calon konsumen, kemasan harus menampilkan produk pada suatu keadaan yang siap jual. Gambaran-gambaran yang terbaik dari bahan yang dikemas perlu ditonjolkan. Seakan-akan produk tersebut memang disajikan untuk memenuhi kebutuhan utama calon konsumen secara memuaskan.

Label kadang-kadang disebut juga etiket. Dalam pengertian perdagangan maka etiket didefinisikan sebagai Label yang diletakkan, dicetak, diukir atau dicantumkan dengan jalan apapun pada kemasan. Etiket tersebut harus cukup besar agar dapat menampung semua keterangan yang diperlukan mengenai produk dan tidak boleh mudah lepas, luntur atau lekang karena air, gosokan atau pengaruh sinar matahari.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 79/Menkes/Per/III/1978 tentang Label dan Periklanan Makanan, maka pada Label atau etiket kemasan khususnya untuk makanan dan minuman sekurang-kurangnya dicantumkan hal –hal sebagai berikut :

  1. Nama makanan dan / merek dagang
  2. Komposisi / kandungan bahan, kecuali untk makanan yang cukup diketahui komposisinya secara umum.
  3. Isi netto
  4. Nama dan alamat perusahaan yang memproduksi atau mengedarkan
  5. Nomor pendaftaran ( SP atau MD )
  6. Kode produksi , tanggal kadaluarsa dan label halal.

Secara keseluruhan, pernyataan atau keterangan yang terdapat pada etiket harus ditulis dengan jelas, ukuran angka dan huruf harus jelas (0,75 mm ) serta warna yang cukup kontras dengan latar belakangnya. Pada makanan yang memerlukan cara penyiapan, penggunaan atau penyimpanan secara khusus, perlu dicantumkan petunjuk mengenai hal tersebut pada etiket.

Untuk menarik konsumen, dibutuhkan label yang menarik, mudah dilihat dimengerti yang dicantumkan dalam kemasan, hal ini memerlukan perencanaan, penelitian dan pengembangan kemasan dan label secara terus –menerus sesuai dengan tuntutan  dan keinginan konsumen. Dengan demikian produk dapat dengan mudah dilihat dan dikenali, sehingga konsumen akan tertarik dan membeli produk tersebut.

Informasi detail dan order silakan kontak kami disini

Smart Digital Printing
Jl. Prof Dr. Hamka No 10 B Padang (Depan Basko)

Office :0751-447392 / 08127733 5194
Phone: 0811663528(Irfan)
WA: 08116681072
Pin BBM : DA17FE2C (Irfan)
Email : smart2printpadang@gmail.com

 

Artikel yang Direkomendasikan

WhatsApp chat